Kapolres Aceh Tenggara, Aceh, AKBP Wanito Eko Sulistyo (dua dari kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan penyerangan kepada seorang ustadz kepada sejumlah pewarta di Polres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (30/10/2020). Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (37) warga kabupaten setempat. | ANTARA

HARNAS.ID – Polisi mengungkap latar belakang terjadinya aksi pembacokan Ustadz Muhammad Zaid Maulana saat berceramah di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis lalu (29/10/2020).

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa termasuk saksi korban Ustadz Muhammad Zaid Maulana, aksi pembacokan ini terjadi diduga kuat (pelaku) sakit hati,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto, yang dihubungi dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (9/11/2020).

Seperti dilansir Antara, Suparwanto menjelaskan, pelaku berinisial MA (37) diduga nekat melakukan pembacokan karena tersinggung dengan materi ceramah yang disampaikan Ustadz Maulana. Materi yang disampaikan ustadz mengajak umat Islam memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan banyak bersedekah. Termasuk ajakan lebih mengutamakan bersedekah untuk kepentingan akhirat dibandingkan kepentingan dunia.

Diduga karena tersinggung, MA kemudian nekat melakukan aksinya dengan cara mendatangi masjid tempat berlangsungnya ceramah. Menurut Suparwanto, penyerangan bersenjata atas Ustadz Maulana berlangsung sekitar 10 menit setelah korban menyampaikan ceramah di hadapan jamaah.

“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa, kuat dugaan tersangka nekat melakukan aksi pembacokan karena diduga tersinggung dengan isi ceramah yang disampaikan korban,” kata Suparwanto.

Polisi, kata dia menambahkan, hingga kini masih terus berupaya meminta keterangan kepada tersangka MA guna mendapatkan fakta terbaru terkait kasus tersebut.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini