
Harnas.id, BOGOR — Untuk mengurai kemacetan kendaraan wisatawan yang memadati jalur menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, sistem one way diberlakukan dari arah Jakarta sejak Sabtu pagi (5/4/2025), pukul 07.44 WIB.
Menurut informasi yang dibagikan oleh akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dan berdasarkan diskresi kepolisian, tergantung pada kondisi volume kendaraan di lapangan.
“Jalur wisata Puncak saat ini diberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak,” tulis Korlantas Polri dalam unggahan tersebut.
Masyarakat dan pengendara diimbau untuk menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, dan tetap waspada terhadap kondisi jalan. Selain itu, penting untuk memastikan saldo e-toll mencukupi dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Sebagai catatan, Puncak Bogor masih menjadi salah satu destinasi favorit warga Jabodetabek selama masa libur Lebaran, yang dijadwalkan berakhir pada Senin (7/4/2025). Lonjakan wisatawan diperkirakan masih akan terjadi hingga hari terakhir libur panjang.
Editor: IJS