Harnas.id, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mulai menunjukkan hasil awal. Meski belum genap satu bulan, Satgas yang digerakkan Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI telah menerima ratusan laporan terkait dugaan penipuan haji.
Wakapolri Dedi Prasetyo menyampaikan, hingga akhir April tercatat sebanyak 115 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh aparat.
“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Dedi di Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pola kejahatan yang ditemukan menunjukkan adanya pelaku dengan modus berulang. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku disebut telah melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga penindakan tegas dinilai diperlukan untuk memberikan efek jera.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan terpadu yang mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga diperkuat untuk mencegah korban baru.
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan pertukaran data serta pemetaan jaringan pelaku. Langkah ini menjadi dasar dalam mempersempit ruang gerak praktik haji ilegal yang masih berulang setiap musim haji.
Tak hanya di dalam negeri, penguatan perlindungan juga diarahkan ke luar negeri. Polri berencana memperluas koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
Langkah ini berkaitan dengan kasus penangkapan tiga WNI di Arab Saudi yang diduga terlibat pemalsuan dokumen haji. Kasus tersebut menjadi salah satu indikator bahwa praktik ilegal kini lintas negara dan membutuhkan respons terintegrasi.
Dalam proses penanganan, Satgas juga mengedepankan pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan dilanjutkan secara tegas.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat aparat dalam merespons fenomena ini. Ia menegaskan perlindungan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ke depan, sinergi lintas lembaga akan terus diperkuat, termasuk rencana pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pengamanan sekaligus memastikan keselamatan jemaah selama proses ibadah berlangsung.
Situasi ini menunjukkan bahwa penanganan haji ilegal tidak lagi bersifat musiman. Dengan meningkatnya laporan masyarakat, pengawasan dan edukasi menjadi kunci untuk menekan praktik penipuan yang terus berulang setiap tahun.
Editor: IJS











