DEPOK, Harnas.id – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melebarkan Jalan Raya Sawangan.
Usulan itu dicanangkan mengingat ruas itu kerap diwarnai kemacetan parah setiap harinya. Kondisi ini pula menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat yang hingga saat ini belum juga menemukan solusi.
“Untuk Jalan Raya Sawangan, kami sama-sama berjuang, DPRD, Pemerintah Kota Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, karena ada sebuah janji MoU dengan BPJT pemilik jalan tol,” kata Imam Budi Hartono baru-baru ini.
Kata Imam Budi Hartono, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJT terkait pelebaran Jalan Raya Sawangan.
Dalam MoU tersebut, tertuang janji pelebaran jalan dari dan menuju pintu keluar tol Rangkapan Jaya.
“Janji pelebaran dari pintu masuk dan keluar tol Rangkapan Jaya, ke arah kiri ke perempatan Mampang dan ke arah kanan ke Parung Bingung akan dilebarkan. Namun, sudah hampir dua tahun sejak MoU tersebut ditandatangani janji tersebut belum dilaksanakan,” kata Imam Budi tambahnya.
Selain itu Pemkot Depok juga telah mencari solusi guna mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan, yaitu dengan melebarkan jalan alternatif dari Cipayung menuju Pasir Putih.
Karena sambung pria yang akrab disapa Bang Imam, Jalan Raya Sawangan merupakan Jalan Nasional.
“Sulit bagi kami mengambil kebijakan, Pemkot Depok ingin mendapatkan dukungan dari seluruh Anggota DPRD serta seluruh warga Kota Depok untuk bisa membuat jalan alternatif dari Cipayung menuju Pasir Putih,” katanya.
Menurut dia, jalur tersebut kerap kali digunakan oleh masyarakat dari pusat Kota Depok untuk bisa sampai ke Sawangan. Ia menjelaskan, perencanaan ini sudah dibuat sejak tahun 2022. (PB/*)