Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat jumpa pers pengungkapan jaringan narkoba internasional dari Malaysia di Polda Riau, Kamis (20/1/2022). Polisi meringkus sedikitnya 11 pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut | IST

HARNAS.ID – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan meringkus 11 pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tak main-main sebanyak 80 kilogram narkotika jenis sabu disita tim Direktorat Reserse Narkoba Polda dari Malaysia yang masuk melewati perairan di Dumai. 

Bukan tanpa sebab pengungkapan ini, ternyata pemberantasan sindikat Narkoba masuk dalam prioritas program Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Sik MH yang baru menjabat tersebut.  

Dalam jumpa persnya, Kamis (20/1/2022), Irjen M Iqbal menegaskan telah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba agar memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut. 

“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat,  sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar,” tegasnya.

Iqbal memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu. 

“Tentu, kita juga akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan suplay-nya harus kita putus,” tegas Iqbal dalam jumpa persnya bersama Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.

Sikap tegas Kapolda ini disambut baik Gubernur Riau, Syamsuar. Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, di mana salahsatunya terkait pemberantasan Narkoba. 

“Pemerintah (Provinsi Riau) dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran Narkoba,” kata Syamsuar.

Pun begitu halnya dengan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed. Dengan lantang jenderal bintang satu ini meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri. 

Pengungkapan ini berawal ketika polisi membaca gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir. Mereka justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis, yang juga turut digulung Polisi.

Adapun 11 tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu. Dia juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1/2022), setelah Polisi mengendus pergerakan mereka.

Editor: Ridwan Maulana