DEPOK,Harnas.id-Tiga anggota TNI AL dari Yonpom 1 Marinir menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja. Barang haram yang dibawa seorang kurir jasa pengiriman barang tersebut sedianya akan diberikan kepada seorang pengedar ganja, namun digagalkan oleh ketiga anggota Marinir tersebut.
Dari tangan pemuda yang diduga pengedar ganja ini, tiga anggota Marinir yang didampingi petugas BNN Kota Depok, berhasil mengamankan 3,3 kilogram ganja yang terbungkus didalam kardus. Penangkapan ini terjadi di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.
Selanjutnya, petugas BNN Kota Depok pun melakukan penggeledahan ke rumah tersangka bernisial AGS itu. Dari rumah AGS, petugas menemukan 4,24 gram ganja serta bong alat hisap sabu.
Menurut seorang penyidik BNN Kota Depok, Wahyudi, penangkapan berawal dari adanya informasi pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa kurir pengiriman barang. Sebelum diamankan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat akan menerima barang tersebut.