
Harnas.id, Bogor – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Manalis Bliss Residence di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Selasa (14/01/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan regulasi dan kelengkapan administrasi perizinan dari pengembang perumahan tersebut.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir, menjelaskan bahwa sidak ini membahas perapihan sisi administrasi perizinan, seperti Amdalalin, site plan, dan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas). Ia memastikan semua sudah sesuai Peraturan Daerah.
“Tidak ada pelanggaran yang signifikan. Kami hanya memastikan kelengkapan administrasi dan mencatat beberapa prosedur yang perlu diperbaiki agar lebih baik ke depannya,” tegas Sogir.
Sementara itu, Direktur Operasional Manalis Bliss Residence, Gagah Chandra, menyatakan bahwa sidak yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari fungsi monitoring yang harus dijalankan. Ia menegaskan, pihak pengembang berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi.
“Agenda sidak ini wajar sebagai bagian dari monitoring. Kami, sebagai pengusaha, harus memperbaiki jika ada kekurangan. Semua perizinan, seperti Amdalalin dan site plan, sudah lengkap. Hanya ada beberapa prosedur yang kurang tepat, seperti proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih berjalan,” jelas Chandra.
Chandra menambahkan, keterlambatan penerbitan PBG disebabkan oleh gangguan sistem di Pemkab Bogor yang baru akan selesai pada Februari 2025. Namun, ia memastikan bahwa pengajuan dokumen lainnya telah sesuai aturan.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa Bojong Nangka, Amir Arsyad, menyampaikan dukungan penuh terhadap investasi yang dilakukan di wilayahnya. Menurutnya, investasi ini memberikan dampak positif bagi desa, termasuk peningkatan pemasukan pajak.
“Kami di Desa Bojong Nangka selalu mendukung investasi selama mengikuti mekanisme yang ada. Sidak ini wajar sebagai bentuk pengawasan dari DPRD. Semua sudah clear, hanya ada beberapa catatan kecil yang akan kami benahi bersama,” kata Amir.
Amir juga menekankan pentingnya sinergi antara pengembang, pemerintah desa, dan DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Selain memastikan kepatuhan regulasi, investasi yang dilakukan pengembang seperti Manalis Bliss Residence diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam bentuk pemasukan pajak untuk Kabupaten Bogor. (Chaerudin/ibenk)