Gedung Bank Indonesia | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai US$ 144,8. Angka itu meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yakni sebesar US$ 137,3 miliar.

“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Menurut Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara US$ 6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

“Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” ujar Erwin.

Ke depan, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Editor: Firli Yasya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini