HARNAS.ID – Perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung membuat PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jampidsus Ali Mukartono yang memastikan aksi penyitaan aset Heru Hidayat dalam kasus tersebut tak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak.
Hal ini dibuktikan pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk yang kini mengalami penurunan akibat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya. Direktur Riset Center of Reform on Economy Piter Abdullah mengkritisi kondisi yang dialami SMR Utama tersebut.
PT SMR Utama Tbk dinilai kena imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan, oleh kejaksaan yang telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan. Utamanya, mereka yang sejatinya tak terkait dalam perkara.
“Iya, itu obvious, jelas sekali. Siapapun akan khawatir, karena pasti dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri),” kata Piter, Rabu (26/5/2021).
Menurut dia, manajemen PT SMR Utama Tbk harus segera melokalisir persoalan ini. Hal ini pun hanya bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik oleh semua pihak. Setidaknya, penegak hukum dengan pemerintah agar penuntasannya benar-benar terlokalisir. Jika tidak, semua orang akan cemas.
Jika kondisi ini terus terjadi, PT SMR Utama Tbk akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan dan cenderungan berdampak memburuk. Bahkan, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar.
“Kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMRU Tbk saat ini terbukti belum membaik,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan Tanggor Sihombing senada menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMRU Tbk memang berganda. Tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja, dan masyarakat.
Dikhawatirkan, bakal terjadi lumpuhnya operasional dan dapat dipastikan kondisi keuangan perusahaan akan lumpuh total. Apalagi pada awal 2020 ada suspensi oleh oleh BEI karena kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis terkait pandemi juga sangat berdampak signifikan.
“Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal 2 dan 3 di 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021,” ujarnya.
Sekretaris Perusahaan SMR Utama Arief Novaldi sebelumnya menyebut PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Dia berpendapat, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, hanya memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera Tbk.
Hal ini membuat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan PT SMR Utama Tbk. Ini terdampak bagi perseroan dan entitas anak, terutama dalam melakukan pembiayaan alat berat melalui lembaga pembiayaan.
Terlebih, kata Sekertaris Perusahaan SMR Utama Arief Novaldi, rencana entitas anak dalam peremajaan alat tidak berjalan sesuai rencana yang mengakibatkan pekerjaan tambang menurun.
Menurut dia, mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka. Kemudian, sejumlah penyedia leasing alat berat juga menurunkan plafond pinjamannya. Kondisi demikian membuat perseroan mengalami tekanan keuangan sejak tahun lalu.
Belum lagi, pandemi COVID-19 yang menyebabkan permintaan batu bara di pasar domestik maupun ekspor menurun, sehingga pemain tambang batu bara ikut mengurangi target produksi lebih dari 50 persen.
Kejaksaan Agung telah menyeret sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya. Hingga kini proses persidangannya masih berjalan.
Dalam proses penyidikan kasus PT Asabri, Kejaksaan Agung juga gencar melakukan penyitaan aset yang diduga dimiliki oleh Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk sekaligus Direktur PT Maxima Integra Heru Hidayat yang telah divonis hukuman badan seumur hidup untuk kasus Jiwasraya.
Editor: Ridwan Maulana