Ilustrasi Masjid | PEXELS

HARNAS.ID – Pihak berwenang Singapura menahan seorang anak berusia 16 tahun yang berniat menyerang dua masjid. Menurut pihak berwenang anak itu terinspirasi oleh pembunuhan jamaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.

“Anak laki-laki itu, seorang Kristen etnis India yang tidak disebutkan namanya, telah membeli rompi taktis secara daring dan juga bermaksud untuk membeli parang saat penangkapannya pada Desember,” demikian Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura dalam sebuah pernyataan.

Dia telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya. Itu dimaksudkan untuk menyiarkan langsung serangannya dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch Brenton Tarrant yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jamaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.

“Dia hanya bisa memprediksi dua hasil dari rencananya. Dia ditangkap sebelum dapat melakukan serangan, atau melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura dikutip Antara, Kamis (28/1/2021).

Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Dia juga orang pertama di Singapura dengan kejahatan rendah yang ditahan karena ideologi ekstremis sayap kanan, sementara ada sejumlah kasus yang melibatkan ekstremisme Islam termasuk seorang anak berusia 17 tahun yang ditangkap karena mendukung “Negara Islam (IS)” tahun lalu.

Belum jelas berapa lama remaja berusia 16 tahun itu akan ditahan. Menteri Dalam Negeri K Shanmugam mengatakan, akan diberikan konseling psikologis dan akan dapat melanjutkan pendidikannya selama dalam penahanan tetapi tidak akan menghadapi tuntutan pidana.

“Bisa dikatakan di pengadilan, dia hanya memikirkannya. Dia sudah merencanakannya, tapi sebenarnya belum mengambil langkah. Jadi, di banyak negara, tanpa undang-undang serupa dengan UU Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act), Anda tidak bisa bergerak lebih awal sampai ada tindakan persiapan lebih lanjut, ” katanya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini