Waspada! Jebakan Pinjaman Online Pakai Modus Penipuan Baru Salah Transfer Uang

Jebakan pinjaman online
Jebakan pinjaman online. Foto : Ilustrasi.

BOGOR, Harnas.idJebakan pinjaman online dengan memakai modus penipuan baru salah transfer uang baru-baru ini viral di media sosial. Hal itu dialami seorang wanita bernama Anis Anastasya dan dibagikan di akun TikToknya.

Dalam video yang dilihat Harnas.id, Rabu (20/10/2022), Anis bercerita  bahwa temannya hampir terkena jebakan pinjaman online (pinjol) dengan modus salah transfer uang.

“Modus penipuan baru lagi,” tulis Anis dalam keterangannya.

Awalnya teman dari Anis sebut saja A mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku salah transfer.

Jumlah uang yang dikatakan oleh pelaku salah transfer masuk ke rekening A sebesar Rp20juta. A yang tidak memiliki mbanking berinsiatif untuk mengecek kebenaran transferan uang Rp20juta dari pelaku di ATM.

“Ternyata benar ada transfer sebesar 20 juta,” ucap Anis.

Mengetahui kalau benar ia mendapatkan transfer uang Rp20juta tidak membuat A langsung mengirimkan kembali ke pelaku. A memutuskan untuk mengecek ulang kebenaran salah transfer Rp20juta itu ke bank.

Bank pun mengecek tentang modus pelaku yang mengatakan salah transfer Rp20juta tersebut. A mendapatkan fakta yang mencengangkan dari pihak bank.

“Pihak bank bilang ini bukan salah transfer tapi ini transferan dari pinjaman online,” kata Anis.

Jadi, pelaku menggunakan data A untuk melakukan pinjaman onlinenya. A beruntung tidak langsung mentransfer kembali uang Rp20juta yang dijadikan alat penipuan pelaku.

“Andai dana itu ditransfer balik oleh temenku, berarti temenku per bulan harus setor untuk pinjaman online itu. Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati,” terang Anis. (B. Supriyadi)