Tim medis menangani pasien dalam persiapan simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO | NYOMAN HENDRA WIBOWO

HARNAS.ID – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menunggu terbitnya fatwa keagamaan vaksin COVID-19 setelah kajian materi antivirus Sinovac oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tuntas.

“Sinovac dilaporkan, kajian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika (LPPOM) MUI telah selesai dan disampaikan pembuatan fatwa serta sertifikasi halal oleh MUI, maka saya ucapkan terima kasih,” kata Muhadjir melalui konferensi pers daring, Senin (7/12/2020).

Seperti dilansir Antara, Muhadjir menjelaskan, MUI bekerja keras membahas fatwa. Terkait fatwa vaksin, hal ini penting sebagai panduan keagamaan bagi umat Muslim.

Menurut Muhadjir, secara fiqih, kehalalan dapat dikesampingkan apabila dalam keadaan darurat, terlebih tidak ada materi lain yang bisa dijadikan vaksin.

“Kalau tidak ada vaksin halal, bukan berarti itu tidak boleh dipakai. Meski tidak halal tapi untuk menghindari hal-hal darurat maka itu wajib, tidak hanya boleh digunakan,” katanya.

Kendati begitu, Muhadjir menyebut, jika ada pilihan vaksin halal, sebaiknya materi nonhalal  dihindari. “Tapi kalau ada vaksin halal maka agar dipilih. Tidak boleh memilih yang tidak halal,” katanya menegaskan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini