Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya saat tiba di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama tiga setengah tahun. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS) untuk kali kedua mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan kesehatan.

“Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Aziz menjelaskan, tim kuasa hukum Habib Rizieq datang menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan kliennya mangkir. Kepada media,  Aziz mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima oleh penyidik kepolisian

“Nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda yang dimaksud. Kami berterima kasih atas perhatian kerja sama dalam hal ini mengerti posisi dan kondisi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan Hanif (Alatas),” ujar Aziz dikutip Antara.

Meski demikian, Aziz mengungkapkan, tim tidak menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan Habib Rizieq dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk diperiksa.

“Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkann istirahat,” kata Yanuar menambahkan.

Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas sedianya dijadwalkan untuk diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).

Pemanggilan kedua itu dilakukan setelah Habib Rizieq dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12/2020).

Menurut prosedur, jika penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan tetapi yang bersangkutan mangkir, polisi bisa menjemput paksa..

Selain itu, Polda Metro Jaya mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq untuk tidak datang saat pemeriksaan berlangsung. Jika para simpatisan tetap mendatani Polda Metro Jaya, polisi siap melakukan pembubaran paksa karena menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini