Ilustrasi adu pantun | PANTUNBETAWI.BLOGSPOT.COM

HARNAS.ID – Pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, tetapi kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral. Kini, pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh  Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB-UNESCO)

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Prof Surya Rosa Putra mengatakan, penetapan itu pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12/2020).

Nominasi pantun yang diajukan secara bersama antara Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Tanah Air ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019.

UNESCO, dikutip Antara, menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, melainkan kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujar Surya.

Sebagai nominasi Indonesia pertama diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Bagi komunitas Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan serta interaksi antarmanusia dalam syairnya.

“Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” tuturnya.

Indonesia dan Malaysia diharapkan berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya demi memastikan pelindungan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini