Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak pandang bulu, menindak siapa pun yang terlibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Penyidik komisi antirasuah terus menelusuri sejumlah nama yang ditengarai berperan dalam perkara itu, termasuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

“KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu, yang terlibat dalam korupsi bansos,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Gibran diduga berkaitan dengan perkara rasuah yang menjerat Menteri Sosial (nonaktif) Juliari Peter Batubara itu. Penyidik, ujar Ghufron, akan melakukan penelusuran lewat penyidikan berdasar lapaoran yang diterima KPK. “Semua info itu kami “filter”, apakah ada buktinya dan memerlukan pendalaman atau tidak. Yang jelas semua ditindaklanjuti,” ujarnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya selalu memastikan setiap informasi perihal kasus itu. Menyangkut dugaan keterlibatan Gibran, tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil lalu diperiksa tim penyidik KPK. Gibran sebelumnya membantah adanya informasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos.

Gibran menekankan tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos. Gibran pun menantang semua pihak, termasuk KPK untuk menelusuri kebenaran isu tersebut. Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex.

“Saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah (ikut campur) dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag. Itu tidak benar,” tutur Gibran.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini