Isi surat terbuka yang ditulis Napoleon Bonaparte perihal alasan menganiaya Kosman alias Kece di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Minggu (19/9/2021) | IST

HARNAS.ID – Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte buka suara perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap Kosman alias Kece. 

Melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka usai dirinya dilaporkan karena menganiaya Kece, yang ditahan atas kasus penodaan agama di Rutan Bareskrim. 

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya kepada wartawan, Minggu (19/9/2021). 

Napoleon Bonaparte menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkapnya.

Napoleon Bonaparte menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.

Muhammad Kece alias Kasman yang merupakan tersangka kasus penistaan agama sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. 

Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini