Ketua KPK Firli Bahuri | IST

HARNAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diutus untuk menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6). Nurul diutus mewakili empat pimpinan KPK lainnya. 

“Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021). 

Menurut dia, Ghufron akan memberikan klarifikasi ke Komnas HAM mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi polemik itu. 

Fikri menjelaskan, kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya lembaga antirasuah meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. 

“Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut,” kata dia. 

Fikri mengharapkan kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai lembaga antikorupsi itu. 

Dia mengeklaim KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja. 

Ghufron sendiri hadir di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.25 WIB. Ghufron yang memakai batik bercorak merah itu irit bicara saat memasuki kantor Komnas HAM. “Nanti saja, ya, setelah ini,” singkat Ghufron.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini