Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar Sabtu (22/8/2020) malam | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung (PPK Kejagung) inisial NH belum ditahan, kendati menyangdang status tersangka atas kasus kebakaran Gedung Utama Korps Adhyaksa, sejak 23 Oktober 2020. Usai diperiksa sebagai pesakitan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/11/2020), NH masih melenggang bebas.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengklaim, penyidik punya pertimbangan tidak menahan tersangka NH karena selama proses penyidikan dan pemeriksaan bersikap kooperatif. Di sisi lain, ada jaminan bahwa tersangka pejabat Kejagung itu tidak akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

“Ada jaminan dari keluarga, penasehat hukum dan atasan tersangka sebagai ASN di Kejagung,” kata Sambo di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Tersangka NH jalani pemeriksaan selama hampir 11 jam mulai dari pukul 10.30 WIB-21.00 WIB dengan 110 pertanyaan. Pemeriksaan tersangka terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman, dan halaman kantor Kejagung RI 2020. Sambo memastikan proses pemeriksaan mematuhi protokol kesehatan dan rapid gen test.

Penyidik sebelumnya menetapkan delapan tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH. Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan, IS tukang wallpaper, dan UAM mandor. Sementara R Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner. Terakhir, NH sebagai Kasubbag Sarpras dan PPK Kejaksaan Agung.

Mereka dijerat Pasal 188 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta terancam hukuman hingga lima tahun penjara. Polri menyebut penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok.

Padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya. Atas insiden itu api menjalar, terlebih dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar. Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 19.00 WIB, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini