Aparat kepolisian memukul mundur demonstran dengan menembakkan water canon dan gas air mata saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (8/10/2020). BARRI FATHAILAH | HARNAS.ID

HARNAS.ID – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, draf final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih akan difinalisasi oleh Badan Legislasi DPR RI. Artinya, draf setebal 1.035 halaman ini belum dikirim ke Presiden Joko Widodo.

“Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” ujar Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan UU Cipta Kerja menjadi UU pada Senin (5/10/2020) dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pengesahan ini menuai kontroversi yang berdampak kepada munculnya unjuk rasa oleh mahasiswa, buruh, dan elemen rakyat lainnya guna menolak UU Cipta Kerja.

Seperti dikutip Antara, selain jumlah halaman berubah, terdapat penambahan pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja final yang disahkan menjadi UU, yaitu tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin. Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin belum ada pada draf yang tersebar di dunia maya dengan tebal 905 halaman.

Indra melanjutkan, perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi. “Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1035 (halaman),” kata ujar memaparkan.

Menurut Indra, selain itu tidak ada lagi yang berubah. Perbaikan redaksi juga hanya dilakukan pada kesalahan tipografi dan format. Adapun perubahan halaman dari 905 ke 1.035, kata Indra mengungkapkan, karena spasi yang terdorong-dorong.

“Iya, itu kan yang paripurna basisnya itu (905 halaman). Kan format dirapikan, kan jadinya spasi-spasinya kedorong semua halamannya. Enggak ada (substansi yang berubah). Itu hanya (perbaikan) typo dan format,” kata Indra.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini