Menteri KKP Edhy Prabowo (memakai rompi tahanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memastikan jika Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tak memiliki PT Aero Citra Kargo (ACK). Edhy dengan tegas menyatakan tidak benar Prabowo Subianto merupakan pemilik perusahaan pengendali ekspor benih benih lobster (BBL) tersebut.

Edhy menyampaikan hal tersebut sekaligus membantah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).

“Kesaksian Ardi Wijaya bahwa ACK milik pak Prabowo saya nyatakan tidak benar yang mulia,” ungkap Edhy Prabowo dalam persidangan.

Ihwal penyebutan nama Prabowo itu mengemuka setelah jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinand Worotikan mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 27 kepada saksi, Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP).

“BAP saudara nomor 27, ini saudara di alinea terakhir mengatakan seperti ini, ‘Suharjito kemudian menimpali bahwa PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau dipergunakan oleh orang lain karena punya Prabowo khusus’,” tanya Jaksa Ronald membacakan BAP saksi Ardi Wijaya.

“Karena menurut Suharjito untungnya Rp 30 miliar per bulan, kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta per bulan, pasalnya menurut Suharjito adalah 1.600 x 5 juta ekor dan kemudian saya tambahkan bahwa biasanya uang itu cash-cash-an diambil dari pihak KKP,” ditambahkan Ronald.

Kemudian Jaksa Ronald mengonfirmasi  BAP itu ke Ardi. “Ini maksudnya apa ya, PT ACK punya Prabowo khusus?,” tanya Jaksa Ronald.

“Ini yang saya tangkap beliau pasti mengaitkan itu dengan pak Prabowo,” jawab Ardi.

“Pak Prabowo siapa?,” kata Jaksa Ronald kembali bertanya.

“Pak Prabowo menhan,” ujar Ardi.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo. Menurut Soesilo, keterangan saksi Ardi hanya asumsi belaka.

“Kalau memang melihat kronologis ceritanya memang ngga nyambung, klo diliat cerita dalam BAP itu tiba-tiba muncul sepedengarannya pak Ardi, namanya tiba-tiba muncul pak Prabowo, saya kira ngga ada itu ACK khusus,” ujar Soesilo.

Soesilo menilai janggal keterangan Ardi di BAP. Mengingat, Ardi mendengar hal tersebut dari pihak lain, yakni Suharjito. 

“Menurut saya itu salah menyebut, karena pak Ardi itu hanya mendengar katanya juga dri pak Suharjito jadi seolah-olah ACK itu punya pak Prabowo khusus, tadi dibantah oleh pak Edhy bahwa tidak ada itu, pak Prabowo tidak pernah ada company yang seperti itu. Suharjoto saja yang keliru dan diterima oleh pak Ardi, kita juga belum tahu pak Ardi itu benar atau tidak. Saya kira janggal, kronologisnya ada lompat tiba-tiba muncul Pak Prabowo, tidak mungkin itu, tidak bener itu,” ditambahkan Soesilo.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini