Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyidikan kasus baru. Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016.

“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022). 

Ali mengatakan pihaknya tidak bisa membeberkan tersangka dan konstruksi perkara dalam kasus ini saat ini. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan para tersangka dan konstruksi perkaranya saat melakukan penahanan. 

Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan terus menginformasikan ke masyarakat perkembangan perkara ini. “Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujar Ali.

Saat ini KPK tengah mencari bukti untuk menguatkan tudingannya dalam kasus ini. Pencarian bukti juga dilakukan dengan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.

Editor: Ridwan Maulana