Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | IST

HARNAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada oknum partai yang memotong dana bantuan pesantren. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta temuan itu dilaporkan.

“ICW bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (30/5/2022). 

KPK berharap ICW melaporkan temuan itu secara resmi. Laporan ICW juga bisa mengedukasi publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

“ICW sebagai organisasi yang fokus dan konsisten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik. Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi,” ujar Ali.

KPK juga mempersilahkan ICW untuk melaporkan temuan itu ke penegak hukum lain. Seluruh laporan kasus korupsi ke penegak hukum dijamin ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Ali mengatakan laporan data itu bisa membuat distribusi bantuan pesantren bakal lebih akuntabel dan transparan. Laporan dari ICW juga bisa membuat bantuan serupa bebas dari korupsi ke depannya.

“Sehingga ke depannya, distribusi bantuan itu dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, dan tidak ada unsur korupsi,” tutur Ali.

Dugaan pemotongan dana ini dibeberkan ICW melalui diskusi umum pada Jumat, 27 Mei 2022. Pesantren yang dananya diduga dipotong masih dinaungi oleh Kementerian Agama. ICW menyebut pemotongan ada di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Editor: Ridwan Maulana