Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyerahkan temuannya soal tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Temuan itu diserahkan ke Kepala Negara pekan lalu.

“Tinggal menunggu respons Presiden,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021). 

Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Bela, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.

“Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada,” ujar Beka.

Sebelumnya, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.

Putusan MK mengartikan pelaksanaan TWK di KPK tidak ada kesalahan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Putusan itu juga menegaskan pegawai yang tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena gagal dalam TWK tidak melanggar hukum.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini