KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Sebut Ada Permintaan Keterangan Terkait Laporan Masyarakat

Ilustrasi Gedung KPK dan Aktivitas Penanganan Perkara Korupsi. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR – Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar pada Kamis (20/8/2026). Informasi awal menyebut sejumlah orang, termasuk seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, diamankan dalam operasi yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, KPK membantah informasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kegiatan tim lembaga antirasuah di Kabupaten Bogor memang berlangsung, tetapi bukan operasi tangkap tangan.

“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8).

Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan kegiatan penindakan terhadap sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu sumber internal KPK yang dikutip CNNIndonesia.com menyebut terdapat enam orang yang dibawa dalam kegiatan tersebut dan salah satunya merupakan kepala dinas.

“Ada 6 orang yang dibawa, kepala dinas,” ujar sumber tersebut saat dihubungi secara tertulis, Kamis (20/8).

Informasi yang beredar juga menyebut adanya barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar. Kegiatan itu kemudian dikaitkan dengan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sumber tersebut juga menyebut KPK masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, informasi mengenai jumlah orang yang diamankan dan barang bukti tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pimpinan KPK.

CNNIndonesia.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada pimpinan KPK Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto terkait informasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh jawaban dari keduanya.

Di sisi lain, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa memang terdapat kegiatan KPK di Kabupaten Bogor. Menurutnya, kegiatan tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” ucap Budi.

KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai materi laporan masyarakat yang sedang ditindaklanjuti maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan. Lembaga tersebut menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan kepada publik pada waktunya.

“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” lanjut Budi.

Perbedaan informasi tersebut membuat kabar mengenai dugaan penangkapan kepala dinas di Kabupaten Bogor belum dapat dipastikan sebagai OTT. Pernyataan resmi KPK saat ini menegaskan bahwa tidak terjadi operasi tangkap tangan, meski aktivitas penyelidikan atau permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak memang sedang berlangsung.

Harnas.id juga mencatat belum adanya keterangan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenai informasi yang mengaitkan pejabat di lingkungan pemerintahannya dengan kegiatan KPK tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan tertulis dan sambungan telepon belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis karena nomor telepon yang bersangkutan disebut sedang tidak aktif.

KPK sendiri belum membuka detail lebih jauh mengenai kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Bogor. Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai laporan masyarakat yang menjadi dasar permintaan keterangan tersebut serta perkembangan penanganannya.

Editor: IJS