Ketua KPK Firli Bahuri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengklaim sudah membongkar soal adanya pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga. Menurut PPATK hal tersebut bukan temuan baru. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya sudah melakukan semuanya dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditanganinya.

“Yang disampaikan PPATK itu yang sudah diungkap KPK,” kata Firli Bahuri, Kamis, (3/1/2022). 

Salah satu TPPU ke pacar dan keluarga yang dibongkar KPK ada pada kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan. Wawan memberikan uang kepada mantan pramugari Garuda Siwi Widi untuk menyamarkan hartanya.

Firli mengatakan instansinya selalu mendalami aliran dana dalam perkara korupsi yang ditanganinya. Semua harta yang disamarkan pasti dipermasalahkan melalui TPPU oleh KPK.

“Untuk memaksimalkan kerugian negara. Setahu saya, kita selalu menerapkan TPPU kepada para pelaku korupsi. Apalagi terhadap tersangka yang cukup bukti bahwa harta miliknya berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Firli.

KPK bakal terus menggali dugaan TPPU dalam penanganan kasus korupsi yang ditangani. Langkah itu dilakukan agar pelaku korupsi kapok.

“Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi tidak hanya untuk pemidanaan badan tapi hal penting juga adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Dengan begitu, akan timbul efek jera,” tutur Firli.

Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU. Salah satunya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan. 

“Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. 

Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru. Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.

Editor: Ridwan Maulana