Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir | LIPUTANISLAM.COM

HARNAS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) harus menjadi partai yang modern di era Revolusi Industri 4.0.

“Sebagai bagian dari dinamika kehidupan baru, PAN harus menjadi partai modern,” kata Haedar Nashir ketika menyampaikan tausiah kebangsaan dalam puncak acara HUT Ke-23 PAN secara daring, Senin (23/8/2021).

Adapun yang dimaksud dengan partai modern adalah partai yang dalam tata kelolanya berbasis sistem, profesional, objektif, dan moderat.

Haedar berharap, PAN mampu memperjuangkan kepentingan rakyat yang berbasis pada nilai-nilai dasar agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.

“Dan mampu menyerap dan menyatu dengan denyut nasi aspirasi dan nasib rakyat,” ujar Haedar Nashir.

Dia meyakini, apabila PAN menjadi partai yang modern dan mampu merangkul rakyat, maka PAN dapat menjadi partai yang besar dan turut serta menentukan sejarah perjalanan bangsa Indonesia di masa depan.

Kemampuan beradaptasi di era yang berkembang secara dinamis merupakan kunci kesuksesan suatu partai. Meski nilai-nilai kebangsaan dan kebudayaan luhur bangsa tidak boleh ditinggalkan.

Guna mencapai hal tersebut, Haedar Nashir menekankan pentingnya kesungguhan, kebersamaan, dan tekad yang kuat dari seluruh jajaran dan elite Partai Amanat Nasional.

Selain itu, Haedar Nashir juga memberi pesan agar PAN tidak menciptakan sekat antara elitis partai dengan rakyat.

Dia meminta agar PAN membuktikan bahwa elite dan warga PAN benar-benar menyatu dalam denyut nadi rakyat, baik ketika rakyat menderita atau ketika menghadapi masalah dalam kehidupan kebangsaan.

“Para elite PAN harus berada di tengah-tengah rakyat dengan jiwa empati, simpati, dan memberi solusi,” ujarnya.

Bagi Haedar Nashir, dalam memperingati HUT Ke-23 PAN, penting bagi para politisi PAN untuk terus berada di depan dalam merumuskan berbagai perundang-undangan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara.

“PAN harus berada di depan, sehingga produk legislasi sejalan dan tidak bertentangan dengan Pancasila, Konstitusi 45 (UUD 1945, Red), dan aspirasi rakyat,” kata Haedar Nashir.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini