Ketua MPR RI Bambang Soesatyo | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber serta Badan Siber dan Sandi Negara menginvestigasi dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia.

Dugaan kebocoran data tersebut berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Data penduduk Indonesia tersebut dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.

“Kebocoran data tersebut bukan persoalan kecil, melainkan sangat serius,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Dia menilai, di era teknologi informasi saat ini data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga. Itu menunjukan kedaulatan sebuah bangsa, bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, data adalah “new oil”, yaitu lebih berharga dari minyak.

“Selain ada kepentingan ekonomi yang tidak proper, kebocoran data tersebut menyangkut keamanan privasi warga negara Indonesia. Sekaligus menunjukkan perangkat hukum keamanan siber kita tidak kuat,” ujarnya.

Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat misalnya berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi 4.250 laporan kejahatan siber.

“Pada 2019 jumlahnya mencapai 4.586 laporan, sedangkan 2018 sebanyak 4.360 laporan,” katanya.

Menurut dia, selain kebocoran data, kejahatan siber memiliki ragam jenis, antara lain penipuan daring, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses perjudian, pemerasan, peretasan sistem elektronik perbankan, intersepsi ilegal, hingga pengubahan tampilan situs dan gangguan sistem manipulasi data.

Politikus Partai Golkar itu mengutip data Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN mencatat pada Januari-November 2020 terdapat 423 juta serangan siber ke Indonesia.

Data tersebut, menurut dia, meningkat tajam pada tahun 2019 yang berjumlah 290,3 juta, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 232,4 juta jiwa.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini