Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengerjaan proyek di PT Amarta Karya pada 2018-2020. Sedikitnya, empat petinggi PT Amarta Karya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait pengembangan perkara. 

“Hari ini pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (5/9/2022). 

Empat saksi itu yakni dua Site Administration Manager PT Amarta Karya M Taufik dan Rahmat Wahyudi serta dua Project Manager PT Amarta Karya Nurul Huda dan Hafidz.

Keempat orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami tudingan penyidik terhadap para tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, lembaga antikorupsi itu baru mau membeberkan identitas para tersangkanya saat penahanan dilakukan. Pencarian bukti masih dilakukan hingga saat ini.

Editor: Ridwan Maulana