Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai Bank Papua Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya, Selasa (2/8/2022). Keduanya diminta memberikan informasi terkait transaksi keuangan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi  antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/8/2022). 

Ali enggan memerinci lebih lanjut transaksi keuangan yang didalami penyidik. KPK meyakini transaksi keuangan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah.

KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.

“Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Alex mengingatkan soal aturan hukum bagi pihak yang membantu buronan kabur. Tindakan itu masuk dalam upaya perintangan penyidikan.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.

Editor: Ridwan Maulana