Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah), terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

“Beliau meninggal sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Sekjen Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang dikutip Antara.

Pollycarpus dikabarkan tutup usia karena terindikasi positif COVID-19. Namun, Andi belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut.

“Masalah COVID tidaknya, saya belum tahu,” ujarnya.

Pollycarpus adalah mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.

Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, dia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014. Pada 29 Agustus 2018, Polly dinyatakan bebas murni.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini