Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Perkuat Kolaborasi Tangani Kejahatan Digital

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Harnas.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk penanganan penipuan daring, judi online, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Kapolri mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan langkah penanganan kejahatan yang cepat serta tepat. Menurutnya, sinergi antara Polri dan Komdigi menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan bahwa sejumlah kejahatan digital, seperti penipuan daring, judi online, dan love scam, perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga membutuhkan langkah penanganan yang efektif, baik melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas lembaga.

Kapolri berharap penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.

“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama, terutama dalam merespons berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.

Meutya menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, antara lain jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Menurutnya, beragam persoalan tersebut membutuhkan penanganan terpadu melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.

Meutya juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan lintas negara. Ia berharap penguatan kolaborasi dapat membantu menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya penipuan online.

Selain penanganan kejahatan digital, pertemuan tersebut turut membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta berdampak langsung pada aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.

Ia turut mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), yang dapat menyebabkan terganggunya layanan komunikasi.

Pada kesempatan tersebut, Meutya menegaskan kesiapan Komdigi untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan di ruang digital maupun melindungi infrastruktur telekomunikasi.

Melalui sinergi tersebut, Polri dan Komdigi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital.

Upaya kolaboratif ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam merespons keresahan publik dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman di Indonesia.

Editor: Erk