Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto | IST

HARNAS.ID – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, siang hari ini. Dia datang bersama Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam rangka mengantar tim yang mengautopsi jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya tentu mendapatkan arahan Bapak Kapolri bahwa penyidikan ini transparan, maka saya hadir di sini saya antar tim kedokteran forensik kita,” ungkap Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Dia menegaskan tidak akan ikut dalam proses pemeriksaan tersebut. Dia menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya ke pihak Komnas HAM.

“Saya tidak ikut di sana. Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana. Oleh karena itu kehadiran saya untuk mengantar sesuai permintaan Komnas HAM untuk pemanggilan, mungkin ada tanya jawab itu secara teknis itu dari Komnas HAM,” tutur Agung.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan pihaknya bakal memeriksa pihak dari Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang melaksanakan autopsi terhadap jenazah Brigadir J siang hari ini.

Keterangan pihak Dokkes diperlukan demi mengusut kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Namun demikian, Anam tidak mengungkapkan lebih lanjut terkait apa saja yang bakal didalami Komnas HAM melalui agenda permintaan keterangan hari ini.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan telah memiliki catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

“Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa,” kata Anam di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan, kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM tersebut. 

“Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap,” kata dia.

Sebagai informasi, peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), ajudan drive caraka (ADV) dari istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak.

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.

“Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Editor: Ridwan Maulana