Lobi Gedung KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam penyidikan kasus baru hasil dari pengembangan perkara. 

Untuk mengusut kasus tersebut, lembaga antirasuah itu memanggil Anggota DPR asal Demokrat Lasmi Indaryani untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (14/6/2022). 

Pemeriksaan terkait dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2019 – 2021. 

“Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, (13/6/2022). 

Lasmi merupakan anak Budhi Sarwono. Dia diharap hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.

“Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap dalam pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antikorupsi.

“Tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ali Fikri. 

Ali mengatakan kasus ini terkait dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2019 hingga 2021. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus ini. 

“Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan diantaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali.

Editor: Ridwan Maulana