Gedung KPK | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Penahanan tinggal menunggu waktu.

“Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (24/1/2022). 

Ali mengatakan pihaknya saat ini masih belum mau membeberkan nama tersangkanya. Masyarakat diminnta bersabar sampai penahanan dilakukan.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan, namun demikian saat ini kami belum dapat sampaikan kontruksi perkara ini secara utuh dan lengkap,” ujar Ali.

Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi di Tabanan Bali ini. Salah satunya yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo.

Editor: Ridwan Maulana