Harnas.id – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pengungkapan kasus di Desember 2024, Direktorat Reserse Narkoba berhasil menyita 70,6 kilogram sabu-sabu, 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi, serta 500 gram pil happy five.
Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi intensif oleh Tim Opsnal Subdit 2 yang dipimpin AKBP Zaenal Arifien, dengan hasil menangkap empat tersangka beserta barang bukti 35 kilogram sabu-sabu.
Selain itu, Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Ade Harri Sistriawan menangkap tiga tersangka lainnya dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu-sabu dan 12.171 butir ekstasi.
Tidak hanya itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru juga menangkap tiga tersangka dengan barang bukti sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menyebutkan bahwa para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama, yang rutenya mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, hingga Pulau Jawa.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, melalui Kombes Pol Kelana Jaya, menegaskan komitmen mereka untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jalur distribusi dan mengidentifikasi anggota jaringan lainnya.