Harnas.id, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan tempat wisata baru Hibisc Fantasy di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Wisata milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya, ini terancam dibongkar jika tidak segera melengkapi izin pembangunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika Jaswita tidak mematuhi aturan perizinan yang berlaku.
“Jika bangunan tersebut sudah disegel dan pemilik tidak melengkapi perizinan, maka kami akan membongkar bangunan tersebut sesuai aturan. Namun, jika izin dilengkapi, maka tidak akan ada pembongkaran,” ujar Cecep kepada wartawan pada Senin (23/12/2024).
Langkah pembongkaran ini juga akan mempertimbangkan keputusan Forum Penataan Ruang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
“Keputusan pembongkaran akan ditentukan dalam forum penataan ruang. Kami akan menunggu arahan lebih lanjut apakah bangunan harus dibongkar atau tidak,” jelas Cecep.
Menurut Cecep, tindakan pembongkaran kemungkinan besar akan dilakukan setelah konsolidasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selesai.
“Untuk saat ini, kami fokus pada pengamanan Nataru. Eksekusi pembongkaran akan dilakukan setelah itu, sesuai dengan arahan dari Sekda Kabupaten Bogor,” pungkasnya.