Harnas.id, SEMARANG — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi nasional yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.
Pandangan itu disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam. Menurutnya, reformasi yang berlangsung lebih dari dua dekade justru menegaskan posisi lembaga-lembaga strategis negara berada langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Ia menilai, upaya mengubah kembali struktur kelembagaan Polri berpotensi mengganggu konsistensi reformasi yang telah berjalan. Alih-alih membawa perbaikan, perubahan struktural dinilai justru dapat melahirkan persoalan baru yang tidak menyentuh substansi.
Haedar menegaskan, fokus bangsa seharusnya diarahkan pada penguatan dan konsolidasi reformasi, bukan pada perdebatan kelembagaan yang bersifat struktural. Menurutnya, tantangan yang dihadapi institusi negara saat ini membutuhkan pendekatan pembenahan internal.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa persoalan yang muncul di tubuh Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi dari dalam institusi masing-masing.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Ia juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden telah selaras dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998.
Menurut Haedar, pandangan tersebut tidak hanya dianut Muhammadiyah, tetapi juga sejalan dengan sikap banyak organisasi kemasyarakatan. Ormas-ormas tersebut umumnya mendorong reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkas Haedar.
Editor: IJS











