Harnas.ID, JAKARTA – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas putusan praperadilan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Kamis, (12/03/2026).
Pantauan wartawan Harnas, ratusan massa Banser mulai memadati gedung KPK pada pukul 16.30 WIB dengan mobil komando.
“Gus Yaqut tidak bersalah, ini adalah kriminalisasi” koar orator di atas mobil komando.
Massa yang memadati gedung KPK juga melakukan sholawatan untuk mendukung mantan Menag era Presiden Joko Widodo.
“Karena Gus Yaqut adalah penasehat Ansor, jika ia tersenggol, maka darah kami mendidih,” teriak orator.
Tidak hanya Banser, Front Betawi Rempung (FBR) juga membersamai untuk membela Yaqut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menag Yaqut serta Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menag sebagai tersangka atas korupsi kouta haji yang merugikan negara sebesar Rp. 622 miliar. (Jengkry)











