Harnas.id, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menanggapi wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah. Ia menilai besaran gaji menteri saat ini relatif tidak besar jika dibandingkan dengan pejabat di sektor lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla usai melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026). Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyoroti pentingnya melihat proporsi gaji sebelum kebijakan diambil.
Menurutnya, gaji menteri saat ini berada di kisaran Rp19 juta per bulan. Ia mengingatkan bahwa jika dilakukan pemotongan, maka jumlah yang diterima akan semakin kecil dan perlu dipertimbangkan secara matang.
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ujarnya.
Jusuf Kalla juga membandingkan besaran gaji tersebut dengan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR. Ia menyebut, dalam praktiknya, penghasilan di kedua sektor tersebut cenderung lebih tinggi dibandingkan menteri.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” kata dia.
Selain itu, ia meluruskan persepsi publik terkait tunjangan yang diterima menteri. Menurutnya, tidak ada tunjangan dalam bentuk tambahan penghasilan pribadi, melainkan hanya biaya operasional yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, muncul sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah. Namun, Jusuf Kalla mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, isu penghasilan pejabat kerap menjadi sorotan publik. Karena itu, kebijakan yang diambil dinilai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan beban tanggung jawab jabatan.
Editor: IJS











