Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju membawa nama ‘atasan’ untuk memeras eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 

Lembaga antirasuah besutan Firli Bahuri cs itu akan memanggil saksi untuk mengungkap siapa ‘atasan’ Robin dimaksud. 

“KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (13/10/2021). 

Kabar ‘atasan’ Robin itu disebut Syahrial saat menjadi saksi persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, Senin (11/2021). Syahrial menyebut ‘atasan’ itu adalah pimpinan KPK.

Namun, keterangan itu masih lemah. Lembaga Antikorupsi butuh keterangan tambahan untuk mendalami adanya ‘atasan’ yang ikut terlibat dalam penerimaan suap yang dilakukan Robin.

“Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain,” ujar Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pimpinan Lembaga Antikorupsi tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Stepanus Robin Pattuju ditegaskan bermain sendiri.

“Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju? termasuk atasannya,” kata Firli melalui keterangan tertulis.

Firli mengatakan pihaknya sudah serius mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin. KPK sudah memeriksa beberapa saksi termasuk internalnya sendiri untuk membongkar suap Robin sampai tuntas.

“Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP,” tegas Firli.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini