Harnas.id, JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjenguk Haji Faisal, korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat.
Kunjungan ini dilakukan di tengah rencana aksi damai besar-besaran oleh masyarakat Aceh di berbagai daerah, khususnya wilayah Jabodetabek. Aksi tersebut sebelumnya digagas sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas kasus yang mencuat.
Dalam pertemuan dengan korban dan perwakilan masyarakat, Fadhlullah meminta agar rencana aksi ditunda. Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif dan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hentikan dulu aksi damai. Mari kita kawal bersama agar kasus ini diproses sampai tuntas dan aktor utamanya ditangkap,” ujar Fadhlullah, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan negara. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan diharapkan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kita ini bangsa besar dan beradab. Mari kita selesaikan persoalan ini secara beradab dan dalam koridor hukum,” tambahnya.
Fadhlullah juga menyinggung pengalaman masyarakat Aceh yang merantau ke berbagai daerah, termasuk Jakarta. Ia berharap insiden yang menimpa warganya kali ini tidak terulang kembali.
Di sisi lain, Ketua Umum Aksi Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, menjelaskan bahwa rencana aksi tidak dilatarbelakangi sentimen terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, aksi tersebut murni sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan transparan.
“Kami turun bukan karena benci kepada Polri, tapi ingin memastikan kasus ini diusut tuntas dan tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Suryadi menyatakan pihaknya sepakat membatalkan aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap imbauan pemerintah daerah. Ia juga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga persatuan dan stabilitas.
Meski demikian, ia memastikan pengawalan terhadap kasus ini akan tetap dilakukan. Masyarakat Aceh disebut akan terus memantau perkembangan hingga aktor utama dalam kasus tersebut ditangkap.
“Kami percaya kepada Kapolri dan Kapolda. Tapi jika tidak ada kejelasan dan aktor utama tidak ditangkap, maka aksi yang lebih besar bisa saja dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Suryadi mendorong adanya audit terhadap laporan yang berkaitan dengan korban. Ia juga meminta agar kasus ini dibahas dalam forum resmi seperti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.
Permintaan juga disampaikan kepada Divisi Propam Polri agar turun langsung mengusut dugaan pelanggaran. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Kunjungan Wagub Aceh turut didampingi sejumlah tokoh Aceh, di antaranya Kamaruddin Abtami, Sulaiman Tole, Mahmuddin, serta Burhanuddin dari Aceh Timur. Hadir pula Pimpinan Komisi V DPRA, Edy Asyaruddin.
Pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan massa berlangsung cukup panjang. Hasilnya, seluruh pihak sepakat meredam rencana mobilisasi massa sambil menunggu proses hukum berjalan.
Kasus ini mendapat perhatian publik secara luas karena lokasi kejadian berada di institusi penegak hukum. Masyarakat pun berharap penanganan dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih.
Editor: IJS











