
Harnas.id, BOGOR – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait potensi pencemaran udara dan dampak kesehatan akibat proses pembakaran sampah. Kekhawatiran itu muncul seiring rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di wilayah Bogor yang akan menggunakan teknologi insinerator termal.
Menanggapi hal tersebut, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan dalam proyek PSEL merupakan teknologi insinerator modern dengan standar emisi ketat dan terukur.
“Dengan teknologi insinerator termal yang mutakhir ini, 90 sampai 100 persen volume sampah bisa habis dibakar tanpa sisa makro. Ini berbeda dengan teknologi lain seperti RDF atau gasifikasi yang masih menyisakan residu cukup besar,” ujar Maulana saat sosialisasi di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dimasukkan ke ruang pembakaran bersuhu tinggi untuk menghasilkan energi panas yang selanjutnya dikonversi menjadi listrik melalui sistem turbin.
Energi listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke jaringan PLN sebagai pihak off-taker. Dengan sistem tersebut, pengolahan sampah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi penumpukan limbah, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dari energi listrik yang diproduksi.
Selain menghasilkan listrik, proses pembakaran juga disebut tidak meninggalkan limbah besar dalam bentuk sampah padat. Sisa hasil pembakaran berupa fly ash dan bottom ash atau Faba akan diolah kembali menjadi produk turunan seperti paving block dan material konstruksi lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto, mengatakan penerapan PSEL dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi karbon dan efisiensi energi di Kota Bogor.
“Dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi karbon dioksida. Selain itu, penggunaan batu bara sebagai energi fosil juga bisa ditekan secara langsung,” jelas Denni.
Menurutnya, kekhawatiran terkait polusi udara sebenarnya sudah diantisipasi melalui penggunaan teknologi pengendalian emisi dengan standar lingkungan yang ketat. Ia memastikan emisi dari cerobong fasilitas PSEL dirancang tetap berada di bawah ambang batas aman.
“Standar emisinya sangat ketat. Jadi secara teknis aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.
Dalam rencana pengembangannya, proyek PSEL di Bogor akan dibangun di dua lokasi, yakni Galuga dan Kayu Manis. Skema pengelolaan juga melibatkan kerja sama antardaerah di kawasan Bogor dan sekitarnya.
Fasilitas PSEL Galuga nantinya akan menangani sampah dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Sementara fasilitas PSEL Kayu Manis akan melibatkan pengelolaan sampah dari Kota Bogor bersama Kota Depok.
Selain menangani sampah harian baru, fasilitas ini juga ditargetkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sistem tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional. Selama ini, metode TPA dinilai masih menimbulkan berbagai persoalan seperti bau menyengat, pencemaran air lindi, hingga keterbatasan lahan pembuangan sampah.
Pemerintah Kota Bogor bersama DLH menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman mengenai teknologi PSEL dapat diterima secara utuh. Edukasi tersebut dinilai penting agar publik memahami mekanisme kerja, standar keamanan, serta dampak lingkungan dari proyek pengolahan sampah modern tersebut.
Editor: IJS










