Jelang Lempar Jumrah, Jamaah Haji Diminta Tak Kejar Waktu Afdal Sampai Abaikan Kondisi Fisik

Prof Niam Saat Memberikan Arahan Terkait Pelaksanaan Lempar Jumrah bagi Jamaah Haji Indonesia. Foto: Istimewa
Prof Niam Saat Memberikan Arahan Terkait Pelaksanaan Lempar Jumrah bagi Jamaah Haji Indonesia. Foto: Istimewa

Harnas.id, MAKKAH – Jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak memaksakan diri mengejar waktu utama atau afdal saat melaksanakan lempar jumrah pada Hari Tasyrik di Mina. Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya kepadatan jamaah dan kondisi cuaca panas ekstrem di kawasan Jamarat yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan maupun keselamatan jamaah.

Musyrif Diny, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa secara syariat pelaksanaan lempar jumrah pada hari-hari Tasyrik sudah sah dilakukan sejak setelah Salat Subuh. Karena itu, jamaah diminta tidak memaksakan diri harus melaksanakan lempar jumrah pada waktu Zuhur yang selama ini dianggap paling utama.

“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” kata Prof Niam di Makkah, Arab Saudi, Senin (25/5/2026).

Menurut Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu, kepatuhan jamaah terhadap jadwal yang telah ditentukan merupakan bagian dari ijtihad syar’i untuk menjaga keselamatan bersama. Ia menilai keselamatan jiwa tetap menjadi prioritas tanpa keluar dari koridor ketentuan ibadah haji.

Selain soal lempar jumrah, Prof Niam juga mengapresiasi perubahan skema pergerakan jamaah haji Indonesia setelah pelaksanaan Wukuf di Arafah. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aspek syariat dengan faktor keselamatan dan kenyamanan jamaah di lapangan.

Ia menjelaskan, skema terbaru membagi pergerakan jamaah menjadi tiga kelompok utama. Kelompok pertama bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah mulai pukul 19.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Jamaah kemudian turun dan mabit di Muzdalifah hingga melewati tengah malam sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina menggunakan bus.

Sementara kelompok kedua diberangkatkan dari Arafah mulai pukul 23.00 WAS. Karena tiba di Muzdalifah setelah tengah malam, jamaah tetap menjalankan mabit murur atau mabit di atas bus sebelum langsung menuju Mina.

Adapun kelompok ketiga diperuntukkan bagi jamaah dengan udzur syar’i seperti lansia risiko tinggi atau jamaah sakit. Mereka akan langsung diberangkatkan dari Arafah menuju tenda di Mina tanpa turun di Muzdalifah.

“Pengaturan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan yang tetap berada dalam koridor ketentuan syariah,” lanjut Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah Depok, Jawa Barat tersebut.

Menjelang puncak ibadah haji, jamaah juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima selama menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Prof Niam meminta jamaah memanfaatkan momentum Hari Arafah untuk memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

“Gunakan waktu tersebut untuk memohon ampun atas kesalahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama,” pungkasnya.

Editor: IJS