Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 71,5%, Layanan Jadi Sorotan Positif

Lambang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (Dok. Polri)
Lambang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (Dok. Polri)

Harnas.id, JAKARTA – Citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan tren meningkat berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas periode April 2026. Hasil survei tersebut mencatat adanya kenaikan pada sejumlah indikator, mulai dari tingkat kepercayaan publik, kepuasan terhadap pelayanan, hingga penilaian terhadap profesionalitas institusi.

Dalam survei tersebut, tingkat keyakinan masyarakat bahwa kinerja Polri akan semakin baik mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan hasil survei Oktober 2025 yang berada di angka 76,2 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian juga naik menjadi 67,6 persen, dari sebelumnya 65,1 persen.

Tidak hanya itu, citra positif Polri turut mengalami peningkatan. Litbang Kompas mencatat angka citra positif institusi mencapai 71,5 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada pada angka 64,4 persen.

Peningkatan tersebut juga tercermin dari penilaian masyarakat yang pernah memperoleh pelayanan langsung di kantor kepolisian. Skor profesionalitas layanan meningkat dari 7,76 pada Oktober 2025 menjadi 8,37 pada April 2026.

Salah satu aspek yang mendapat penilaian baik adalah pelayanan administrasi dan pengurusan dokumen yang dinilai berlangsung tanpa diskriminasi. Selain itu, sekitar 80 persen responden menyebut fasilitas di kantor polisi kini dinilai lebih nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Polri juga masuk dalam lima besar institusi negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Pada aspek penegakan hukum, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri disebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, maupun KPK.

Survei yang sama turut memotret pandangan masyarakat mengenai pengawasan internal di lingkungan Polri. Meski sebagian responden masih menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan oknum, seperti perilaku arogan sebesar 23 persen dan pungutan liar sebesar 19,5 persen, mayoritas masyarakat menilai pimpinan Polri telah memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Sebanyak 94,3 persen responden mengetahui adanya penindakan terhadap oknum yang melakukan penembakan tidak sesuai prosedur. Selain itu, publik juga menilai ketegasan serupa diterapkan pada kasus kekerasan (88,6 persen), perselingkuhan (80,8 persen), serta penyelundupan narkoba (80,3 persen).

Berikut capaian utama Polri berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas April 2026:

  • Tingkat Kepercayaan: 82,4 persen (naik dari 76,2 persen pada 2025)
  • Citra Positif: 71,5 persen (naik dari 64,4 persen pada 2025)
  • Tingkat Kepuasan: 67,6 persen (naik dari 65,1 persen pada 2025)

Survei Litbang Kompas dilaksanakan pada 9–18 April 2026 melalui metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,83 persen.

Editor: IJS