Menuju Top 50 Kota Global 2030, Ferdi Setiawan Sebut Keterbukaan Informasi Tak Bisa Lagi Jadi Pelengkap

Calon Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta Ferdi Setiawan saat menyampaikan gagasan terkait keterbukaan informasi publik dan Jakarta Open Government 2030.  Foto: Istimewa
Calon Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta Ferdi Setiawan saat menyampaikan gagasan terkait keterbukaan informasi publik dan Jakarta Open Government 2030.  Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA – Target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk masuk jajaran 50 Kota Global Dunia pada 2030 dinilai tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Keterbukaan informasi publik disebut menjadi salah satu fondasi penting yang harus diperkuat agar pelayanan pemerintah semakin transparan dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Pandangan tersebut disampaikan Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Ferdi Setiawan, M.I.Kom, usai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 14 Juli 2026. Menurutnya, akses informasi yang mudah, cepat, dan terbuka merupakan layanan dasar yang harus dirasakan langsung oleh warga Jakarta.

Ferdi yang juga dosen Ilmu Komunikasi menilai keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif bagi badan publik. Lebih dari itu, transparansi menjadi instrumen yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik adalah keharusan bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI. Meski sederhana namun ini adalah kunci nyata yang tidak hanya dapat diukur namun dapat dirasakan langsung masyarakat guna mewujudkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI. Oleh karenanya, peran lembaga Komisi Informasi di DKI harus dioptimalkan, dengan program-program yang cerdas dan visioner,” ujar Ferdi.

Dalam pemaparannya saat fit and proper test, Ferdi memperkenalkan gagasan bertajuk “Komisi Informasi SMART untuk Mewujudkan Badan Publik yang Sehat, Kritis dan Mencerdaskan Menuju Jakarta Open Government 2030.”

Program tersebut dirancang sebagai upaya mendorong transformasi layanan informasi publik yang lebih modern, responsif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Menurut Ferdi, Komisi Informasi harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang kini menginginkan layanan serba cepat dan mudah diakses.

Ia juga menawarkan sejumlah terobosan yang dinilai dapat mendukung agenda pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Salah satu program yang mendapat perhatian dalam proses uji kelayakan adalah konsep Smart Digital Information. Program tersebut berfokus pada penyederhanaan akses layanan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Ferdi, masih banyak masyarakat yang menganggap proses memperoleh informasi dari badan publik rumit dan memerlukan prosedur panjang. Kondisi itu, kata dia, perlu diubah melalui sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi.

“Jika selama ini banyak publik trauma dengan birokrasi dan mekanisme pencarian informasi dari badan publik, maka Komisi Informasi ke depan akan mengintegrasikan portal satu pintu informasi publik, dashboard transparansi realtime, AI chatbot 24 jam hingga integrasi SPBE serta open data publik,” ungkapnya.

Konsep tersebut dinilai sejalan dengan arah pengembangan pemerintahan digital yang tengah diterapkan berbagai kota besar dunia. Kehadiran sistem informasi yang terbuka dan mudah diakses juga dianggap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Selain menyoroti transformasi digital, Ferdi juga menekankan pentingnya peningkatan literasi informasi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi akan lebih efektif apabila dibarengi dengan kemampuan warga dalam memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara tepat.

Karena itu, ia menawarkan program KI Smart Society yang berorientasi pada penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami hak atas informasi publik.

Melalui program tersebut, Komisi Informasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih kritis dan sadar informasi.

Beberapa program yang masuk dalam konsep KI Smart Society antara lain:

  • Sekolah Informasi Warga (SIWA)
  • Jakarta Melek Informasi
  • Kolaborasi dengan content creator
  • Kolaborasi dengan influencer edukatif
  • Program peningkatan literasi informasi publik

“Nah ini yang sangat penting, jika diberi amanah menjadi Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta, maka program KI Smart Society ini sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang kritis dan cerdas seperti adanya Sekolah Informasi Warga (SIWA), Jakarta Melek Informasi dengan melibatkan content kreator dan influencer, dengan tujuan utama masyarakat akan semakin melek dan peduli terhadap informasi yang nantinya akan berbanding lurus dengan demokrasi yang makin kuat di Jakarta,” kata Ferdi.

Menurutnya, masyarakat yang memahami hak atas informasi publik akan lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan terdorong untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ferdi optimistis berbagai inovasi yang ditawarkannya dapat memperkuat fungsi Komisi Informasi DKI Jakarta sebagai penghubung antara badan publik dan masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan modern.

Dengan penguatan sumber daya manusia, transformasi digital, serta layanan informasi publik yang semakin terbuka, Ferdi meyakini cita-cita Jakarta menjadi salah satu dari 50 kota global terbaik dunia pada tahun 2030 bukanlah target yang mustahil untuk dicapai.

Editor: IJS