Harnas.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil tiga pejabat di lingkungan Kementrian Kehutanan terkait dugaan suap pelepasan hutan yang melibatkan Bupati Kuansing dan diduga juga melibatkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Menurut sumber Matahukum ada tiga pejabat yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan tersebut yakni Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktur pengukuhan planologi dan Kasubdit. Panggilan pemeriksaan besok Kamis 23 Juli 2026 pada pukul 10 pagi.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby, untuk mengungkapkan adanya 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang beranggotakan petani telah dipalak oleh Suhardiman Amby. Uang ini dikumpulkan oleh Suhardiman untuk mengurus izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dan juga terungkap adanya amplop yang diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli terkait gratifikasi, meskipun dikembalikan laporan gratifikasi ditolak KPK namun tindakan pidananya tetap berjalan. hr










