Tanah Pengganti Tol BORR Tak Menganggur, Pemkot Bogor Siapkan Jadi Lokasi PSEL

Wali Kota Bogor menandatangani Akta Pelepasan Hak atas Tanah terkait aset pengganti proyek Tol BORR Seksi III di Balai Kota Bogor. (Dok. Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor menandatangani Akta Pelepasan Hak atas Tanah terkait aset pengganti proyek Tol BORR Seksi III di Balai Kota Bogor. (Dok. Pemkot Bogor)

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mengoptimalkan pemanfaatan tanah pengganti yang diperoleh dari proses pelepasan aset daerah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III. Lahan yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Sareal tersebut direncanakan menjadi bagian dari lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), salah satu proyek strategis nasional di bidang pengelolaan sampah dan energi.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah yang dilakukan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026). Proses administrasi ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkot Bogor telah menerima tanah pengganti sebagai kompensasi atas pelepasan aset milik daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan Tol BORR Seksi III oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Pemanfaatan lahan pengganti tersebut dinilai menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah agar aset yang diperoleh kembali dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tidak hanya menggantikan aset yang dilepas, lahan tersebut juga diarahkan untuk mendukung proyek yang berkaitan langsung dengan persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah di Kota Bogor.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan bahwa setelah seluruh proses pelepasan dan penggantian aset rampung, tanah di Kecamatan Tanah Sareal akan dimanfaatkan sebagai bagian dari kawasan pembangunan PSEL atau proyek Waste to Energy.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan aset daerah tetap produktif sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak jangka panjang bagi kota.

“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Lia Kania Dewi di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).

PSEL sendiri dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas tantangan pengelolaan sampah yang selama ini dihadapi kawasan perkotaan, termasuk Kota Bogor.

Selain menghasilkan energi listrik, keberadaan PSEL juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan teknologi pengolahan yang digunakan, volume sampah yang harus dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Lia menjelaskan bahwa manfaat proyek ini tidak hanya dirasakan dari sisi pengelolaan sampah. PSEL juga diproyeksikan mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan hidup serta membuka peluang manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat, sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak dapat disamakan dengan keberadaan tempat pembuangan akhir sampah. Konsep yang diusung lebih mengarah pada fasilitas pengolahan modern yang memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang kawasan.

Karena itu, pembangunan PSEL nantinya tidak hanya berfokus pada bangunan utama pengolahan sampah, tetapi juga mencakup penataan lingkungan di sekitar lokasi agar lebih tertata, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

“PSEL bukan merupakan TPA, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Di sisi lain, proyek ini juga menunjukkan keterkaitan antara pembangunan infrastruktur transportasi dan pengelolaan lingkungan yang berjalan secara bersamaan. Pelepasan aset daerah untuk Tol BORR memberikan dukungan terhadap peningkatan konektivitas wilayah, sementara tanah pengganti dimanfaatkan untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah perkotaan.

Menurut Lia, sinergi tersebut menjadi contoh bagaimana proyek strategis nasional dapat memberikan manfaat yang saling melengkapi bagi daerah, baik dari sisi mobilitas maupun kualitas lingkungan hidup.

“Dengan demikian, pelepasan aset untuk Tol BORR dan pemanfaatan tanah pengganti untuk PSEL menjadi wujud sinergi pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor,” tuturnya.

Pemanfaatan tanah pengganti sebagai lokasi PSEL menjadi salah satu langkah yang tengah dipersiapkan Pemkot Bogor untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah di masa depan. Di saat yang sama, proyek ini juga diharapkan mampu mendukung transformasi Kota Bogor menuju kota yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Editor: IJS