KPK Periksa Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Dalami PT AMGM hingga Pengadaan Barang

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan NTB. Foto: Harnas.id
Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan NTB. Foto: Harnas.id

Harnas.id, LOMBOK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jalan Majapahit, Kota Mataram, Kamis (13/8/2026). Nurul Adha datang menggunakan kendaraan pribadi sekitar pukul 10.00 WITA dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sekitar pukul 12.00 WITA, pemeriksaan terhadap Nurul Adha selesai. Ia kemudian memberikan keterangan mengenai sejumlah hal yang diketahuinya terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK antara lain menggali sejumlah hal berikut:

  • PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
  • Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
  • Peran dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) Nurul Adha sebagai Wakil Bupati Lombok Barat.
  • Hubungan Nurul Adha dengan H. Lalu Ahmad Zaini.
  • Hubungan Nurul Adha dengan Sudirman selaku Direktur Utama PT AMGM.

Usai menjalani pemeriksaan, Nurul Adha mengatakan pertanyaan penyidik antara lain berkaitan dengan pengetahuannya mengenai PT AMGM. Ia juga dimintai penjelasan mengenai posisi, peran, dan tupoksinya sebagai Wakil Bupati Lombok Barat.

Nurul Adha juga menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Lalu Ahmad Zaini. Penyidik turut menanyakan hubungan dirinya dengan Lalu Ahmad Zaini maupun Sudirman.

Pertanyaan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan kedinasan. KPK juga menggali kemungkinan adanya hubungan di luar urusan pekerjaan antara Nurul Adha dengan kedua pihak tersebut.

Sementara terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari perkara, Nurul Adha menyatakan dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam persoalan tersebut. Keterangan itu disampaikan setelah dirinya memberikan penjelasan kepada penyidik KPK.

Perkara yang tengah ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penanganannya mencakup dugaan pengaturan pengadaan barang dan jasa serta persoalan yang berkaitan dengan PT AMGM.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT AMGM, serta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Nurul Adha menjadi bagian dari langkah penyidik untuk memetakan keterangan dari pihak-pihak yang memiliki hubungan kedinasan maupun keterkaitan dengan perkara. Posisi Nurul Adha sebagai Wakil Bupati membuat keterangannya dinilai relevan untuk mendalami sejumlah informasi yang berkaitan dengan lingkungan pemerintahan daerah.

Pendalaman juga diarahkan pada hubungan para pihak yang berkaitan dengan PT AMGM dan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Namun, pemeriksaan terhadap seorang saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara yang sedang disidik.

Pemeriksaan Nurul Adha diperkirakan menjadi perhatian publik di Lombok Barat. Kasus tersebut juga berpotensi menjadi sorotan aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh politik, hingga media karena menyangkut kepala daerah dan tata kelola pemerintahan.

Perkembangan pemeriksaan juga berpotensi memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara Lalu Ahmad Zaini. Meski demikian, arah dan hasil penyidikan tetap berada pada kewenangan KPK berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penanganan perkara.

Editor: IJS