Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya saat tiba di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, apabila Habib Rizieq tidak memenuhi pemeriksaan hari ini, maka polisi akan menyiapkan panggilan kedua.

“Jika hari ini tak hadir maka akan dipanggil yang kedua,” kata Awi dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Bersama Habib Rizieq, hari ini penyidik juga memanggil beberapa saksi yang dianggap mengetaui peristiwa tersebut. Diantaranya adalah Kasat Intel Polres Jakarta Pusat dan pelapor.

“Rencana Polda Metro Jaya akan panggil security, babinkamtibmas Tanah Abang, Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, pelapor, biro hukum Provinsi DKI, itu penjadwalan termasuk pemanggilan MRS dan saudara H,” ujar Awi.

Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Megamendung Bogor, Jawa Barat. 

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat telah meningkatkan status hukum kasus ini ke tahap penyidikan. Hal itu lantaran adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan.

Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut. Tak terkecuali Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut diperiksa untuk proses klarifikasi di Bareskrim Polri. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini