Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Andi Hartono memaparkan materi saat sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan berkaitan dengan kerja sama dan konsesi pelabuhan di Bali, Kamis (12/11/2020) | HUBLA.DEPHUB.GO.ID

HARNAS.ID – Kerja sama-konsesi di kepelabuhanan dinilai krusial agar sektor investasi terus bertumbuh, meski kondisi dunia sedang berusaha keluar dari pandemi COVID-19. Konsesi adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha pelabuhan (BUP) dalam pengelolaan pelabuhan yang turut menetapkan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Lewat sosialisasi di Bali, Kamis (12/11/2020), Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo berharap para peserta memahami Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15/2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan BUP di Bidang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 166 Tahun 2015.

Perjanjian konsesi poin penting bagi BUP dalam memulai investasi, baik untuk pengelolaan terminal maupun pelabuhan. Sesuai PM Perhubungan No 122/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenhub, setiap peraturan yang diterbitkan harus dipahami dan dijadikan referensi oleh seluruh pejabat dan pelaksana di lingkungan Ditjen Hubla di baik kantor pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis.

“Dengan demikian, seluruh tugas-tugas kedinasan dan kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Andi Hartono, mewakili Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo dikutip hubla.dephub.go.id, Jumat (13/11/2020).

Sosialisasi kali ini bertema: “Melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan, Kita Tingkatkan Pemahaman mengenai Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya dalam rangka Mewujudkan Pengelolaan Konsesi Pelabuhan Yang Efektif”. Andi berharap, materi yang dipilih tahun ini dapat memperkaya pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan tersebut.

“Sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tupoksi,” tuturnya.

Dia juga berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memperkaya keilmuan dan bertukar pikiran terkait pelaksanaan tugas sehari-hari terutama dalam peningkatan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Di masa pandemi sekali pun, harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar roda perekonomian dapat terus berjalan.

“Aparatur perhubungan selalu memberikan kemudahan berusaha agar sektor investasi terus bertumbuh. Jangan lupa juga untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Andi.

Menurut Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan Perjanjian Nasional Anung Trijoko Wasono, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pariwisata di Bali. Di tengah lesunya industri pariwisata di Bali akibat pandemi COVID-19, Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan hadir di Pulau Dewata, memberikan dukungan terhadap pulihnya pariwisata sekaligus perekonomian.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini